Lecehkan Agama, Sinetron 'Kisah Sembilan Wali' Bakal Stop Tayang
Tayangan sinetron berjudul 'Kisah Sembilan Wali' ternyata menuai kontroversi. Sinetron yang ditayangkan di stasiun tv Indosiar ini dinilai oleh komponen masyarakat di Bali telah melecehkan agama dan simbol-simbol agama Hindu.
Massa dari aktivis Mahasiswa Hindu Darma Indonesia Bali (KMHDI), BEM Institut Hindu Darma Indonesia Bali (IHDN), Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Bali, menentang keras program sinetron 'Kisah Sembilan Wali' yang ditayangkan sejak tanggal 9 Juli 2012 ini dan meminta agar dihentikan penayangannya.
"Kami telah meminta agar sinetron itu dihentikan, karena terjadi pelecehan penistaan agama Hindu dan simbol-simbolnya. Isi sinetron tersebut bertentangan dengan pokok ajaran agama Hindu," ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Bali Komang Suarsana, saat mendampingi massa di Kantor DPRD Bali, Senin (6/8//2012).
Lebih lanjut Komang mengisahkan, sinetron 'Kisah Sembilan Wali' yang dibintangi oleh Hengky Kurniawan dan Poppy Bunga ini menceritakan sejarah masuknya Islam di Indonesia yang berhadapan dengan budaya Nusantara saat itu, yang bercorak Hindu.
Meski sudah dilayangkan teguran keras pada tanggal 21 Juli 2012, namun tayangan tersebut tetap berlanjut dan tidak digubris, sehingga pihaknya bersama masyarakat mendatangi Wakil Rakyat agar mendukung perjuangan mereka.
Dia meyakini, jalan cerita sinetron 'Kisah Sembilan Wali' telah disetting sehingga terus menempatkan tokoh Hindu dalam bingkai kejahatan dan sebaliknya menempatkan Islam dengan kesucian.
Karena itu, mereka mengancam jika surat teguran dan aspirasi masyarakat tetap tidak diindahkan, maka KPI Bali bersama elemen masyarakat lainnya akan menuntut Indosiar secara hukum.
Protes terhadap stasiun tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya juga telah dilayangkan keberatan masyarakat yang dinilai melecehkan Agama Hindu seperti sinetron 'Angling Dharma' dan 'Tutur Tinular'. Saat menemui mereka, anggota Komisi I DPRD Bali Cok Budi Suryawan mengatakan, pemerintah dan DPRD Bali perlu bersikap tegas menyikapi hal tersebut.
Untuk itu, DPRD Bali perlu segera mengeluarkan rekomendasi dan mendesak agar KPI Pusat segera memanggil Indosiar dan meminta untuk menghentikan segera sinetron tersebut.
Post a Comment